Senin, 04 November 2013

Restorasi Citra Polri

Beberapa waktu lalu publik dikejutkan dengan munculnya foto-foto bugil seorang wanita yang belakangan diketahui merupakan anggota Polwan Lampung. Foto-foto yang diduga diunggah oleh kekasih Polwan tersebut menjadi pembicaraan di dunia maya. Belum lama berselang, kembali muncul foto-foto tidak seronok yang melibatkan oknum polisi di Wonogiri. Belakangan diketahui pria dalam foto tersebut merupakan Kapolsek Wonogiri.

 Kedua kasus diatas merupakan telak bagi citra Polri. Seperti pepatah yang berbunyi: “Karena nila setitik, rusak susu sebelanga,” itulah yang terjadi pada kepolisian kita. Di tengah-tengah usaha membangun citra positif di mata publik, instansi penegak hukum ini justru dihadapkan pada insiden foto bugil yang melibatkan anggotanya.

William Benoit dalam bukunya yang berjudul Accounts, Excuses, and Apologies: A Theory of Image Restoration Strategies mengungkapkan strategi yang dapat digunakan untuk meminimalisir dampak pada citra akibat peristiwa yang merusak reputasi. Lebih lanjut, Benoit menjelaskan 5 cara untuk merestorasi citra dalam krisis, yaitu melalui bantahan, penghindaran tanggung jawab, pengurangan keseriusan masalah, tindakan koreksi dan mortifikasi.

Bantahan sering kita temui dalam kata-kata terduga korupsi di Indonesia. Sama halnya dengan penghindaran tanggung jawab kita temui dalam pernyataan terduga korupsi. Penghindaran tanggung jawab sering dilakukan dengan mengambinghitamkan pihak lain sehingga dirinya seolah lepas dari tanggung jawab.  Kedua strategi ini sepertinya tidak layak diterapkan pada kasus foto bugil oknum Polri. Bantahan hanya dapat dilakukan ketika kasus yang terjadi masih dalam “dunia abu-abu”. Penghindaran tanggung jawab juga tidak mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap instansi Polri.

Hemat saya, tindakan yang tepat adalah tindakan koreksi dan mortifikasi. Tindakan koreksi dapat dilakukan dengan memberikan sanksi yang tegas kepada oknum yang berfoto bugil dan pengunggah foto tersebut. Pemberian sanksi ini juga tidak boleh berat sebelah karena akan membentuk persepsi polisi melindungi anggotanya yang bersalah.

Mortifikasi adalah dengan memberikan pernyataan dan permintaan maaf kepada publik. Hal ini pernah dilakukan oleh salah satu penyanyi dangdut yang terlibat video mesum yang melibatkan anggota DPR RI. Saat itu, sang penyanyi dangdut muncul ke publik dan memberikan permintaan maaf kepada publik. Terlepas dari ajang pencarian popularitas, tindakan sang penyanyi dangdut tersebut patut ditiru. Selain memberikan penyelesaian kemelut foto bugil oknum Polri, permintaan maaf dapat memberikan pesan yang jelas kepada anggota Polri lain supaya tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan berkomentar mengenai artikel. :)